Berjilbab, dalam tataran ekologis dan kosmologis, merupakan suatu perlawanan dan penolakan terhadap perkembangan budaya asing yang mewabah di negeri ini. Dengan berjilbab, ada semacam proses identifikasi untuk menjadi Muslimah sejati, dan ini sangat sesuai dengan salah satu fungsi pakaian seperti disebutkan dalam Al-Quran.
Jika ditilik ke belakang, jilbab merupakan salah satu kelengkapan busana muslimah. Adapun busana diciptakan untuk memenuhi fungsi - fungsi sebagai berikut:
"Wahai putra putri Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian yang menutup auratmu danjuga (pakaian) bulu (untuk menjadi perhiasan), dan pakaian takwa itulah yang paling baik." (Al-A'raf: 26)Dalam fungsinya sebagai penutup, tentunya pakaian harus menutupi segala yang enggan diperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya. Tetapi dalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama, aurat dipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang tertentu.
"Dia (Allah) menjadikan untuk kamu pakaian yang memelihara kamu dari sengatan panas (dan dingin), serta pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan... " (QS Al-Nahl [16]: 81).Perlindungan secara psikologis membawa dampak pada kepercayaan diri pemakai. Memang, harus diakui bahwa pakaian tidak menciptakan santri, tetapi dia dapat mendorong pemakainya untuk berperilaku seperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung dari cara dan model pakaiannya. Pakaian terhormat, mengundang seseorang untuk berperilaku serta mendatangi tempat - tempat terhormat, sekaligus mencegahnya ke tempat-tempat yang tidak senonoh. Ini salah satu yang dimaksud Al-Quran dengan memerintahkan wanita - wanita memakai jilbab.
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu (oleh lidah/tangan usil)."Identitas atau kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat material dan ada juga yang imaterial (ruhani). Seorang muslim dituntut untuk mengenakan pakaian ruhani dan jasmani yang menggambarkan identitasnya.
Kembali pada masalah jilbab, dalam perspektif Islam Tradisional --yang pemikirannya dikembangkan secara jernih oleh Sayyid Hussain Nashr-- wanita berjilbab seolah - olah memberontak terhadap modernisme yang memisahkan kaum Muslim dengan Yang Pusat Yang Ilahi. Lebih jauh Nashr menulis dalam Islam Tradisi (1994 : 15): "Islam tradisional menganjurkan wanita berpakaian yang sopan yang umumnya mengenakan jilbab untuk menutupi rambutnya. Hasilnya adalah sejajaran pakaian wanita dari Maroko sampai Malaysia, sebagian besar pakaian ini sangat indah dan memantulkan femininitas sesuai dengan etos Islam, yang menekankan keselarasan dengan sifat materi dan karena-nya maskulinitas kaum pria dan feminitas kaum wanita. Kemudian datang perubahan - perubahan modernis yang membuat para wanita menanggalkan jilbab mereka, menampakkan rambut mereka dan mengenakan pakaian Barat, paling tidak di kawasan dunia Islam."
Sementara itu, penulis The Tao of Islam, Sachiko Murata, menjelaskan dengan sangat menarik perihal kepentingan kaum wanita Muslimah menutupi aurat mereka. Tulisnya, "Keindahan dan kecantikan Tuhan ter-manisfestasi dalam diri wanita. Semakin wanita tersebut menjaga keindahan dan kecantikannya, maka dalam tatapan kosmologis, wanita tersebut seolah - olah menutupi Keindahan dan Kecantikan Tuhan."
Sayang, kesadaran wanita dalam berjilbab masih kurang. Terkadang timbul keraguan dalam diri para muslimah mengenai eksistensi jilbab, beberapa hal yang menjadi keraguan tersebut akan coba dikaji dalam tulisan ini, yaitu:
"Bahwasannya 'Aisyah RA. Berkata: "Ketika turun ayat 31 maka para wanita segera mengambil kain sarung, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab." (HR. Bukhari).Kedua hadis ini menunjukkan kepada kita bahwa pada saat turunnya ayat tersebut para shohabiyyah (wanita dari kalangan sahabat) sedang tidak mengenakan "khumur" (jilbab) dan memang mereka belum biasa mengenakannya. Buktinya, saat itu mereka harus merobek kain sarung mereka untuk dialih-fungsikan menjadi jilbab. Jika mereka sudah biasa memakainya tentunya jilbab itu telah tersedia dan tak perlu lagi untuk menyulap kain sarung mereka menjadi jilbab "darurat." Dari sini jelaslah bahwa jilbab bukanlah merupakan budaya dan tradisi wanita arab pada awal pertumbuhan Islam, tetapi suatu hal yang disyariatkan oleh Islam dan dilaksanakan oleh seluruh shohabiyyah. Hingga akhirnya pakaian tersebut mentradisi dan menjadi budaya Islam. Dengan ini, berarti pertanyaan pertama telah terjawab.
"Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Saba':28).Karena jilbab adalah bagian dari syariat Islam maka ia juga diperuntukkan bagi seluruh wanita muslimah di manapun ia berada hingga hari kiamat kelak.
Sementara itu, kesadaran berjilbab pada dataran praktis, masih banyak terjadi percampuran budaya Barat dengan budaya Islam. Ataupun, ketidakmampuan untuk mengendalikan keinginan diri. Misalnya, sebagian wanita sudah mengenakan kerudung atau jilbab, tapi bajunya terbuat dari kain yang tipis yang tentu saja membentuk tubuhnya yang indah. Atau yang lebih parah lagi, mengenakan jilbab untuk menutup bagian kepala namun mengenakan pakaian atas yang serba ketat, bahkan cenderung kurang sehingga mempertontonkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi. Jelas, hal ini kurang memenuhi kesempurnaan perintah syariat.
Sekalipun ini dipandang dari perintah syariat maka itu pun belum memenuhi syarat sebagai busana muslimah. Syarat seperti bahan tidak terbuat dari kain yang tipis, tidak membentuk lekuk-lekuk tubuh dan seterusnya telah banyak dilanggar. Alasannya macam-macam. Salah satu alasan, misalnya, busana Muslimah pun harus mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman.
Alasan di atas tampak menarik. Karena, di sini ditampilkan bahwa perintah syariat tidaklah bertentangan dengan perkembangan zaman. Pada satu sisi, tentu saja alasan ini dapat diterima. Islam memang tidak menghalangi kemajuan dan perkembangan zaman. Namun, apakah dengan alasan tersebut, lantas perintah syariat harus kehilangan ruhnya? Ruh berjilbab pada hakikatnya untuk menutupi seluruh keindahan Tuhan yang tidak sepantasnya dilihat oleh yang bukan mahramnya. Jadi, bukan semata-mata perintah syariat atau hukum fiqh.
Dalam perspektif wanita modern, fenomena berjilbab lebih didasarkan pada kesadaran kembali akan tradisi yang hilang akibat arus modernisme yang mencabut manusia kontemporer dari, dan memisahkannya dengan, Yang Mahakudus. Manusia merasa asing pada dirinya sendiri, pada Tuhan Yang Maha Indah, sehingga dalam setiap momen hidupnya menganggap Tuhan sebagai Zat Suci yang memandang dirinya dari kejauhan, seperti matahari menyinari bumi.
Sebaliknya, bagi kalangan muslimah tradisional Tuhan dipandang bukan saja sebagai Kebenaran Mutlak (Al-Haqq) namun juga Kehadiran Mutlak. Jadi, bagi mereka Tuhan bukan Zat Transenden yang hanya "mengawasinya dari kejauhan", namun juga yang senantiasa menyapa dirinya, yang "bertahta dan bersemayam dalam dirinya" (imanen). Sehingga saat mengenakan jilbab, muslimah tradisional menyembunyikan "Kecantikan Tuhan" dalam dirinya, yang hanya akan dibuka kepada mereka yang berhak yakni suaminya. Bukan yang masih samar atau spekulasi.
Dengan paparan tersebut, bagi Muslimah tradisional, jilbab bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum fiqh. Akan tetapi, menunjukkan aspek kedalaman esoteris, aspek yang ingin menyembunyikan Kecantikan Ilahi kepada lawan jenis dan menghadirkan Keindahan Tuhan kepada lelaki yang sah.
Pada saat yang sama, berjilbab berarti menampilkan citra intelektual dan spiritual dari suatu tradisi yang merentang sejak para nabi, wali, filsuf, sufi, dan pewaris-pewaris mereka yang memahami secara ekstensif dan menghayati secara intensif tradisionalitas Islam leluhur mereka. Citra intelektual dan spiritual akan hadir dengan menambah pengetahuan secara kuantitatif dan meningkatkan ilmu berikut amalnya secara kualitatif dalam diri Muslimah.
Berjilbab, dengan demikian, menjadi suatu tantangan untuk mendapatkan citra intelektual dan spiritual bagi Muslimah tradisional di tengah-tengah arus modernitas. Sebagai suatu tantangan, Muslimah tradisional memastikan dirinya untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya. Baik yang bersifat teoritis maupun praktis. Pada gilirannya, Muslimah tradisional memastikan dirinya untuk bisa senantiasa menyerap Keindahan Tuhan, kedekatannya dengan Yang Kudus (ma'rifatullah) sehingga dengan citra spiritual yang bisa diperolehnya akan mampu memanifestasikan akhlak Jamaliyyah Allah dalam dirinya dan menjadi barakah kepada orang tuanya, suaminya, anak-anak-nya, tetangga-tetangganya, dan komunitas manusia sepanjang sejarah.